MAKALAH ILMU KALAM
ALIRAN MU’TAZILAH
Dosen Pengampu :
Abdur Rouf, H. Hum
Disusun Oleh :
Ahmad Covaludin
(191410007)
Daffa Dhiyaulhaq Khadafi
(191410021)
Abdul Hakim (191410003)
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN JAKARTA
FAKULTAS USHULUDDIN JURUSAN ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR
TAHUN AKADEMIK 2020-2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmatNya sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terima
kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan
sumbangan baik pikiran maupun materinya.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman untuk para pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar
makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kami yakin masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
B. SEJARAH KEMUNCULAN MU’TAZILAH
C. AJARAN MU’TAZILAH (USHUL AL-KHAMSAH)
D. TOKOH-TOKOH
DALAM MU’TAZILAH
BAB I
PENDAHULUAN
Setelah nabi wafat, pucuk kepemimpinan umat
Islam dipegang oleh Abu Bakar Assidiq. Hal ini mengundang reaksi pada kelompok
lain yang menganggap bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti
nabi adalah tindakan yang sangat tergesa-gesa dan tanpa berunding dengan ahlul
bait, keluarga dan para yang sedang sibuk dengan upacara pemakaman. Kelompok
inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya syiah.
Syiah baru benar-benar muncul
ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan nama
perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap
arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua golongan,
satu golongan menerima dan mendukung sikap Ali yang disebut dengan Syiah dan
satu golongan lain menolak sikap Ali dan keluar dari pasukan Ali yang disebut
Khawarij.
Sedangkan Kaum Mu’tazilah adalah
suatu kaum yang membikin heboh dunia Islam selama 300 tahun pada abad-abad
permulaan Islam. Kaum Mu’tazilah pernah dalam sejarahnya membunuh
ribuan ulama’ Islam, di antarnya ulama’ Islam yang terkenal Syeikh Buwaithi,
imam pengganti Imam Syafi’I, dalam suatu peristiwa yang dinamai “Peristiwa
Qur’an mahluk”.
Imam
Ahmad bin Hambal, pembangun Madzhab Hambali, mengalami pula siksaan dalam
penjara selama 15 tahun, akibat peristiwa itu.
Paham
Mu’tazilah telah tersebar dan berkuasa pada masa-masa Khalifah Ma’mun bin Harun
Rasyid, Khalifah al Mu’tashim bin Harun Rasyid, dan Khalifah al Watsiq bin al-
Mu’tashim sekitar abad-abad ketiga, ke-empat dan kelima Hijriyah.
1.
Apakah yang dimaksud dengan
Aliran Mu’tazilah?
2.
Bagaimana latar belakang
kemunculan mu’tazilah?
3.
Siapa sajakah tokoh
mu’tazilah?
4.
Ajaran apa saja yang mu’tazilah
ajarkan?
1.
Memahami apa itu Aliran
Mu’tazilah
2.
Mengetahui latar belakang
kemunculan mu’tazilah
3.
Mengetahui tokoh-tokoh
mu’tazilah
4.
Memahawi ajaran yang di bawa
oleh mu’tazilah
Secara harfi’ah kata Mu’tazilah berasal dari i’taza>la yang
berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau
memisahkan diri. Secara teknis istilah Mu’tazilah dapat menunjuk pada dua
golongan. Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I). Muncul sebagai
respon politik murni. Pada asalnya golongan jama’ah ini tumbuh sebagai kaum
netral politik, khususnya dalam artian sikap yang lunak dalam menengahi
pertentangan antara ali bin abi thalib dan lawan-lawannya,terutama dengan
Mu’awiyah, Aisyah,dan Abdullah ibnu Zubair. Cukup menarik sekali bahwa mereka
itulah yang sesungguhnya mula-mula dikatakan kaum Mu’tazilah dalam arti kaum
netralis (dalam arti politik) tanpa stigmateologis seperti pada kaum Mu’tazilah
yang tumbuh kemudian kelak.[1] Golongan
kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah II) muncul sebagi respon persoalan
teologis yang berkembang di klangan khawarij dan mu’tazilah. Mu’tazilah inilah
yang dimaksutkan dalam pembahasan ini,yang kemunculannya sebagai sejarah
memiliki banyak versi.seperti vers Syahrastani dimulai dari dialog antara Wasil
ibnu At}ha’ dengan Hasan Bas}ri.
B.
SEJARAH KEMUNCULAN MU’TAZILAH
Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah, di kota Basrah,
yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam.
Disamping itu, aneka kebudayaan asing dan macam-macam agama bertemu dikota ini.
Dengan demikian luas dan banyaknya penganut islam, semakin banyak pula
musuh-musuh yang ingin menghancurkannya, baik dari internal umat islam secara
politis maupun dari eksternal umat islam secara dogmatis.mereka yang non islam
merasa iri melihat perkembangan islam begitu pesat sehingga berupaya untuk
menghancurkannya. adapaun hasarat untuk menghancurkan islam dikalangan pemeluk
islam sendiri,dalam sejarah, mu’tazilah timbul berkaitan dengan peristiwa
Washil bin Atha’ (80-131) dan temannya, amr bin ‘ubaid dan Hasan al-basri,
sekitar tahun 700 M. Washil termasuk orang-orang yang aktif mengikuti
kuliahkuliah yang diberikan al-Hasan al-Basri di msjid Basrah. Suatu hari,
salah seorang dari pengikut kuliah (kajian) bertanya kepada Al-Hasan tentang
kedudukan orang yang berbuat dosa besar (murtakib alkabair). mengenai pelaku
dosa besar khawarij menyatakan kafir, sedangkan murjiah menyatakan mukmin.
ketika Al-hasan sedang berfikir, tiba-tiba Washil tidak setuju dengan kedua
pendapat itu, menurutnya pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir,
tetapi berada diantara posisi keduanya (al-manzilah baina almanzilataini).
Setelah itu dia berdiri dan meninggalkan al-Hasan karena tidak setuju dengan
sang guru dan membentuk pengajian baru. atas peristiwa ini al-Hasan berkata,
“i’tazalna>” (Washil menjauhkan dari kita). dan dari sinilah nama mu’tazilah
dikenakan kepada mereka.
C.
AJARAN MU’TAZILAH (USHUL AL-KHAMSAH)
Mu’tazilah Adalah Salah Satu Aliran Dalam Islam yang lahir
sehubungan dengan persoalan dosa besar yang dihadapi oleh golongan khawarij dan
murji’ah . Aliran ini Berpendapat Dalam Masalah Qada dan Qadar.
Muktazilah
Memiliki 5 Ajaran Pokok atau yang disebut (Ushul Al-Khamsah) :
1).
Tauhid ( Ke-esaan Tuhan )
2).
Al’adl ( Keadilan )
3).
Al- Wa’du Wal Wa’id ( Janji Dan Ancaman )
4).
Al-Manzilah Bainal Manzilatain ( Posisi Diantara 2 Posisi)
5).
Amar Ma’ruf Nahi Munkar ( Memerintahkan Peringatan Dan Melarang Kemungkaran).
1. Tauhid
Ajaran yang paling penting dari kaum
Mu’tazilah adalah At-Tauhid atau ke-Maha Esaan Allah.Bagi mereka, Allah baru
dapat dikatakan Maha Esa jika ia merupakan zat yang usik, tidak ada sesuatu pun
yang serupa dengan Dia. Oleh karena itu,Kaum Mu’tazilah menolak paham
Antropomorphisme,yaitu paham yang menggambarkan Tuhan menyerupai makhluk-Nya.
Mereka juga menolak paham Beatific Vision, yaitu pandangan bahwa tuhan dapat
dilihat oleh manusia.Satu-satunya Sifat Tuhan yang betul-betul tidak mungkin
ada pada makhluk-Nya adalah sifat Qadim. Paham ini mendorong kaum Mu’tazilah
untuk meniadakan sifat-sifat Tuhan yang mempunyai wujud sendiri di luar dzat
Tuhan. Menurut paham ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak diberi sifat-sifat.
Tuhan bagi kaum Mu’tazilah tetap Maha Tahu, Maha Kuasa, Maha Hidup, Maha
Mendengar, Maha Melihat, dan sebagainya, tetapi itu tak dapat dipisahkan dari
Dzat Tuhan dengan kata lain, sifat-sifat itu merupakan esensi Dzat Tuhan.Bagi
Mu’tazilah pahm ini mereka muculkan karena keinginan untuk memelihara kemurnian
ke-Maha esaan Tuhan.
2. Al-Adl’
Bagi Mu’tazilah paham ini mereka
munculkan karena ingin mensucikan perbuatan Tuhan dari persamaannya dengan
perbuatan makhluk. Hanya tuhan yang berbuat adil seadil-adilnya.Tuhan tidak
mungkin berbuat zalim. Dalam menafsirkan keadilan mereka mengatakan bahwa
“Tuhan tidak menghendaki keburukan dan tidak menciptakan perbuatan
manusia.Manusia bisa mengerjakan sendiri segala perintah-Nya dan meninggalkan
segala larangan-Nya dengan kekuasaan (kodrat) yang dijadikan oleh Tuhan pada
diri mereka. Ia hannya memerintahkan apa yang dikehendaki-nya. Ia menghendaki
kebaikan-kebaikan yang Ia perintahkan dan tidak campur tangan dalam
keburukan-keburukan yang dilarang”.
3. Wa’ad Wal Wa’id ( Janji dan Ancaman)
Kaum Mu’tazilah yakin bahwa tuhan
pasti akan memberikan pahala dan akan menjatuhkan siksa kepada manusia di
Akhirat kelak. Bagi mereka Tuhan tidak dikatakan adil jika Ia tidak member
pahala kepada orang yang berbuat baik dan tidak menghukum orang jahat. Keadilan
meghendaki supaya orang bersalah diberi hukuman berupa neraka dan orang yang
berbuat baik diberi hadiah berupa surga sebagaimana dijanjikan Tuhan.
4. Manzilah Baina Manzilatain
Menurut pandangan Mu’tazialh, pelaku dosa besar tidak dapat
dikatakan sebagai mukmin secara mutlak. Hal ini karena keimanan menuntut adanya
kepatuhan kepada tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa
besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan.[2]
5. Amar Ma’ruf
Nahi Munkar
Ajaran yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang
kemunkaran.Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan.
Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan
harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang
berbuat baik,diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya
dari kejahatan.[3]
D. TOKOH-TOKOH
DALAM MU’TAZILAH
1.
Wasil
bin Atha’
Wasil bin Atha adalah orang
pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaran Muktazilah. Adatiga ajaran pokok
yang dicetuskannya, yaitu paham al-manzilah bain al-manzilatain, paham
Kadariyah (yang diambilnya dari Ma’bad dan Gailan, dua tokoh aliran Kadariah),
dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan. Dua dari tiga ajaran itu kemudian
menjadi doktrin ajaran Muktazilah, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain dan
peniadaan sifat-sifat Tuhan.
2.
Abu Huzail al-Allaf
Abu Huzail al-‘Allaf (w. 235
H), seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan sekolah Mu’tazilah
pertama di kota Bashrah. Lewat sekolah ini, pemikiran Mu’tazilah dikaji dan
dikembangkan. Sekolah ini menekankan pengajaran tentang rasionalisme dalam
aspek pemikiran dan hukum Islam. Aliran teologis ini pernah berjaya pada masa
Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah). Mu’tazilah sempat menjadi madzhab resmi
negara. Dukungan politik dari pihak rezim makin mengokohkan dominasi mazhab
teologi ini. Tetapi sayang, tragedi mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme
dalam Islam ini.
3.
Abu Huzail al-Allaf
Adalah seorang
filosof Islam. Ia mengetahui banyak falsafah yunani dan itu memudahkannya untuk
menyusun ajaran-ajaran Muktazilah yang bercorak filsafat. Ia
antara lain membuat uraian mengenai pengertian nafy as-sifat. Ia menjelaskan
bahwa Tuhan Maha Mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya ini
adalah Zat-Nya, bukan Sifat-Nya; Tuhan Maha Kuasa dengan Kekuasaan-Nya dan
Kekuasaan-Nya adalah Zat-Nya dan seterusnya. Penjelasan dimaksudkan oleh
Abu-Huzail untuk menghindari adanya yang kadim selain Tuhan karena kalau
dikatakan ada sifat (dalam arti sesuatu yang melekat di luar zat Tuhan),
berarti sifat-Nya itu kadim. Ini akan membawa kepada kemusyrikan. Ajarannya
yang lain adalah bahwa Tuhan menganugerahkan akal kepada manusia agar digunakan
untuk membedakan yang baik dan yang buruk, manusia wajib mengerjakan perbuatan
yang baik dan menjauhi perbuatan yang buruk. Dengan akal itu pula menusia dapat
sampai pada pengetahuan tentang adanya Tuhan dan tentang kewajibannya berbuat
baik kepada Tuhan. Selain itu ia melahirkan dasar-dasar dari ajaran as-salãh wa
al-aslah.
4.Al-Jubba’i
Al-Jubba’I
adalah guru Abu Hasan al-Asy’ari, pendiri aliran Asy’ariah. Pendapatnya yang
masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban manusia,
dan daya akal. Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa Tuhan tidak
mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan mengetahui,
berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan
dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia membaginya ke dalam dua
kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui manusia melalui akalnya
(wãjibah ‘aqliah) dan kewajiban-kewajiban yang diketahui melaui ajaran-ajaran
yang dibawa para rasul dan nabi (wãjibah syar’iah).
5.
An-Nazzam
An-Nazzam : pendapatnya yang
terpenting adalah mengenai keadilan Tuhan. Karena Tuhan itu Maha Adil, Ia tidak
berkuasa untuk berlaku zalim. Dalam hal ini berpendapat lebih jauh dari
gurunya, al-Allaf. Kalau Al-Allaf mangatakan bahwa Tuhan mustahil berbuat zalim
kepada hamba-Nya, maka an-Nazzam menegaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang
mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat zalim. Ia
berpendapat bahwa pebuatan zalim hanya dikerjakan oleh orang yang bodoh dan
tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari keadaan yang demikian. Ia juga
mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat al-Quran. Menurutnya, mukjizat al-quran
terletak pada kandungannya, bukan pada uslūb (gaya bahasa) dan balāgah
(retorika)-Nya. Ia juga memberi penjelasan tentang kalam Allah SWT. Kalam
adalah segalanya sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar.
Karena itu, kalam adalah sesuatu yang bersifat baru dan tidak kadim.
Mu’tazilah berasal dari kata
“I’tizal” yang artinya memisahkan diri. Mu’tazilah adalah salah satu aliran
pemikiran dalam islam yang banyak terpengaruh dengan filsafat barat sehingga
berkecenderungan menggunakan rasio sebagai dasar argumentasi. Aliran Mu’tazilah
mucul kira-kira pada permulaan abad pertama Hijriyah, di kota Basrah ( Irak).
Menurut Almas’udi,sebutan Mu’tazilah berasal dari pendapat mereka yang
mengatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar bukan mukmin,juga bukan
kafir,tetapi mengambil posisi diantara keduanya (Almanzilah bainal
manzilatain).
Sedangkan Menurut Ahmad
Amin,sebutan Mu’tazilah sudah ada kurang lebih 100 tahun sebelum terjadinya
perselisihan pendapat antara Wasil bin Atha dengan Hasan Basri di mesjid
Basrah. . Golongan yang disebut Mu’tazilah pada waktu itu adalah mereka yang
tidak ikut melibatkan diri dalam pertikaian. Golongan yang tidak ikut
pertikaian itu mengatan,”Kebenaran tidak mesti berada pada salah satu pihak
yang bertikai, melainkan kedua-duanya bisa salah, sekurang-kurangnya tidak
jelas siapa yang benar.Sedangkan agama hanya memerintahkan memerangi
orang-orang yang menyeleweng. kalau kedua golongan menyeleweng, maka kami harus
menjauhkan diri (I’tazalna).
Ajaran-Ajaran pokok Aliran Mu’tazilah adalah:
At-Tauhid (Kemaha Esaan Allah), Al-Adl (Keadilan), Al-Wa’d wal al-Wa’id (Posisi
diantara dua posisi), Al-Manzilah bainal Manzilatain (Posisi diantara dua
posisi), Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat
buruk)
Martin Richard
C,dkk , 2002,post Mu'tazilah ;Genealogi Konflik Rasionalisme dan Tradisionalieme
Islam. Yogyakarta :IRCiSoD.
Nasir, Sahilun
A. 2010. Pemikiran Kalam(Teologi Islam), Jakarta : Rajawali pers.
Ahmad
Hanafi, Teologi islam Ilmu Kalam,hlm. 46-49
Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka
Setia, 2001)

0 Komentar