ALIRAN MU'TAZILAH ( MAKALAH ILMU KALAM)

 

 MAKALAH ILMU KALAM

ALIRAN  MU’TAZILAH

 

Dosen Pengampu :

Abdur Rouf,  H. Hum

 



 

Disusun Oleh :

Ahmad Covaludin       (191410007)

Daffa Dhiyaulhaq Khadafi    (191410021)

Abdul  Hakim   (191410003)

 

INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN JAKARTA

FAKULTAS USHULUDDIN JURUSAN ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR

TAHUN AKADEMIK 2020-2021

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya.

Kami berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman untuk para pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kami yakin masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 


 

 

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR.. 2

BAB I. 3

PENDAHULUAN.. 3

A.     LATAR BELAKANG.. 3

B.     RUMUSAN MASALAH.. 3

C.     TUJUAN MASALAH.. 4

BAB II. 4

PEMBAHASAN.. 4

A.     ALIRAN MU’TAZILAH.. 5

B.     SEJARAH KEMUNCULAN MU’TAZILAH.. 5

C.     AJARAN MU’TAZILAH (USHUL AL-KHAMSAH). 6

D.     TOKOH-TOKOH DALAM MU’TAZILAH.. 7

BAB III. 9

PENUTUP. 9

A.     KESIMPULAN.. 10

B.     DAFTAR PUSTAKA.. 10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

 Setelah nabi wafat, pucuk kepemimpinan umat Islam dipegang oleh Abu Bakar Assidiq. Hal ini mengundang reaksi pada kelompok lain yang menganggap bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti nabi adalah tindakan yang sangat tergesa-gesa dan tanpa berunding dengan ahlul bait, keluarga dan para yang sedang sibuk dengan upacara pemakaman. Kelompok inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya syiah.
            Syiah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan nama perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas
penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua golongan, satu golongan menerima dan mendukung sikap Ali yang disebut dengan Syiah dan satu golongan lain menolak sikap Ali dan keluar dari pasukan Ali yang disebut Khawarij.

            Sedangkan Kaum Mu’tazilah adalah suatu kaum yang membikin heboh dunia Islam selama 300 tahun pada abad-abad permulaan Islam.  Kaum Mu’tazilah pernah dalam sejarahnya membunuh ribuan ulama’ Islam, di antarnya ulama’ Islam yang terkenal Syeikh Buwaithi, imam pengganti Imam Syafi’I, dalam suatu peristiwa yang dinamai “Peristiwa Qur’an mahluk”.

            Imam Ahmad bin Hambal, pembangun Madzhab Hambali, mengalami pula siksaan dalam penjara selama 15 tahun, akibat peristiwa itu.

            Paham Mu’tazilah telah tersebar dan berkuasa pada masa-masa Khalifah Ma’mun bin Harun Rasyid, Khalifah al Mu’tashim bin Harun Rasyid, dan Khalifah al Watsiq bin al- Mu’tashim sekitar abad-abad ketiga, ke-empat dan kelima Hijriyah.

 

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah yang dimaksud dengan Aliran Mu’tazilah?

2.      Bagaimana latar belakang kemunculan mu’tazilah?

3.      Siapa sajakah tokoh mu’tazilah?

4.      Ajaran apa saja yang mu’tazilah ajarkan?

 

C.     TUJUAN MASALAH

1.      Memahami apa itu Aliran Mu’tazilah

2.      Mengetahui latar belakang kemunculan mu’tazilah

3.      Mengetahui tokoh-tokoh mu’tazilah

4.      Memahawi ajaran yang di bawa oleh mu’tazilah

 

 



BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.    ALIRAN MU’TAZILAH

 

Secara harfi’ah kata Mu’tazilah berasal dari i’taza>la yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau memisahkan diri. Secara teknis istilah Mu’tazilah dapat menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I). Muncul sebagai respon politik murni. Pada asalnya golongan jama’ah ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam artian sikap yang lunak dalam menengahi pertentangan antara ali bin abi thalib dan lawan-lawannya,terutama dengan Mu’awiyah, Aisyah,dan Abdullah ibnu Zubair. Cukup menarik sekali bahwa mereka itulah yang sesungguhnya mula-mula dikatakan kaum Mu’tazilah dalam arti kaum netralis (dalam arti politik) tanpa stigmateologis seperti pada kaum Mu’tazilah yang tumbuh kemudian kelak.[1]                                         Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah II) muncul sebagi respon persoalan teologis yang berkembang di klangan khawarij dan mu’tazilah. Mu’tazilah inilah yang dimaksutkan dalam pembahasan ini,yang kemunculannya sebagai sejarah memiliki banyak versi.seperti vers Syahrastani dimulai dari dialog antara Wasil ibnu At}ha’ dengan Hasan Bas}ri.

 

B.     SEJARAH KEMUNCULAN MU’TAZILAH

 

Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah, di kota Basrah, yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam. Disamping itu, aneka kebudayaan asing dan macam-macam agama bertemu dikota ini. Dengan demikian luas dan banyaknya penganut islam, semakin banyak pula musuh-musuh yang ingin menghancurkannya, baik dari internal umat islam secara politis maupun dari eksternal umat islam secara dogmatis.mereka yang non islam merasa iri melihat perkembangan islam begitu pesat sehingga berupaya untuk menghancurkannya. adapaun hasarat untuk menghancurkan islam dikalangan pemeluk islam sendiri,dalam sejarah, mu’tazilah timbul berkaitan dengan peristiwa Washil bin Atha’ (80-131) dan temannya, amr bin ‘ubaid dan Hasan al-basri, sekitar tahun 700 M. Washil termasuk orang-orang yang aktif mengikuti kuliahkuliah yang diberikan al-Hasan al-Basri di msjid Basrah. Suatu hari, salah seorang dari pengikut kuliah (kajian) bertanya kepada Al-Hasan tentang kedudukan orang yang berbuat dosa besar (murtakib alkabair). mengenai pelaku dosa besar khawarij menyatakan kafir, sedangkan murjiah menyatakan mukmin. ketika Al-hasan sedang berfikir, tiba-tiba Washil tidak setuju dengan kedua pendapat itu, menurutnya pelaku dosa besar bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada diantara posisi keduanya (al-manzilah baina almanzilataini). Setelah itu dia berdiri dan meninggalkan al-Hasan karena tidak setuju dengan sang guru dan membentuk pengajian baru. atas peristiwa ini al-Hasan berkata, “i’tazalna>” (Washil menjauhkan dari kita). dan dari sinilah nama mu’tazilah dikenakan kepada mereka.

 

C.     AJARAN MU’TAZILAH (USHUL AL-KHAMSAH)

 

Mu’tazilah Adalah Salah Satu Aliran Dalam Islam yang lahir sehubungan dengan persoalan dosa besar yang dihadapi oleh golongan khawarij dan murji’ah . Aliran ini Berpendapat Dalam Masalah Qada dan Qadar.

Muktazilah Memiliki 5 Ajaran Pokok atau yang disebut (Ushul Al-Khamsah) :

1). Tauhid ( Ke-esaan Tuhan )

2). Al’adl ( Keadilan )

3). Al- Wa’du Wal Wa’id ( Janji Dan Ancaman )

4). Al-Manzilah Bainal Manzilatain ( Posisi Diantara 2 Posisi)

5). Amar Ma’ruf Nahi Munkar ( Memerintahkan Peringatan Dan Melarang         Kemungkaran).

 

1. Tauhid

Ajaran yang paling penting dari kaum Mu’tazilah adalah At-Tauhid atau ke-Maha Esaan Allah.Bagi mereka, Allah baru dapat dikatakan Maha Esa jika ia merupakan zat yang usik, tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Oleh karena itu,Kaum Mu’tazilah menolak paham Antropomorphisme,yaitu paham yang menggambarkan Tuhan menyerupai makhluk-Nya. Mereka juga menolak paham Beatific Vision, yaitu pandangan bahwa tuhan dapat dilihat oleh manusia.Satu-satunya Sifat Tuhan yang betul-betul tidak mungkin ada pada makhluk-Nya adalah sifat Qadim. Paham ini mendorong kaum Mu’tazilah untuk meniadakan sifat-sifat Tuhan yang mempunyai wujud sendiri di luar dzat Tuhan. Menurut paham ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak diberi sifat-sifat. Tuhan bagi kaum Mu’tazilah tetap Maha Tahu, Maha Kuasa, Maha Hidup, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan sebagainya, tetapi itu tak dapat dipisahkan dari Dzat Tuhan dengan kata lain, sifat-sifat itu merupakan esensi Dzat Tuhan.Bagi Mu’tazilah pahm ini mereka muculkan karena keinginan untuk memelihara kemurnian ke-Maha esaan Tuhan.

2. Al-Adl’           

Bagi Mu’tazilah paham ini mereka munculkan karena ingin mensucikan perbuatan Tuhan dari persamaannya dengan perbuatan makhluk. Hanya tuhan yang berbuat adil seadil-adilnya.Tuhan tidak mungkin berbuat zalim. Dalam menafsirkan keadilan mereka mengatakan bahwa “Tuhan tidak menghendaki keburukan dan tidak menciptakan perbuatan manusia.Manusia bisa mengerjakan sendiri segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya dengan kekuasaan (kodrat) yang dijadikan oleh Tuhan pada diri mereka. Ia hannya memerintahkan apa yang dikehendaki-nya. Ia menghendaki kebaikan-kebaikan yang Ia perintahkan dan tidak campur tangan dalam keburukan-keburukan yang dilarang”. 

 

3. Wa’ad Wal Wa’id ( Janji dan Ancaman)   

            Kaum Mu’tazilah yakin bahwa tuhan pasti akan memberikan pahala dan akan menjatuhkan siksa kepada manusia di Akhirat kelak. Bagi mereka Tuhan tidak dikatakan adil jika Ia tidak member pahala kepada orang yang berbuat baik dan tidak menghukum orang jahat. Keadilan meghendaki supaya orang bersalah diberi hukuman berupa neraka dan orang yang berbuat baik diberi hadiah berupa surga sebagaimana dijanjikan Tuhan.

 

4. Manzilah Baina Manzilatain

            Menurut pandangan Mu’tazialh, pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai mukmin secara mutlak. Hal ini karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan.[2]

 

5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar

            Ajaran yang kelima adalah menyuruh kebajikan dan melarang kemunkaran.Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik,diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan.[3]

 

D.    TOKOH-TOKOH DALAM MU’TAZILAH

 

1.  Wasil bin Atha’

Wasil bin Atha adalah orang pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaran Muktazilah. Adatiga ajaran pokok yang dicetuskannya, yaitu paham al-manzilah bain al-manzilatain, paham Kadariyah (yang diambilnya dari Ma’bad dan Gailan, dua tokoh aliran Kadariah), dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan. Dua dari tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Muktazilah, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain dan peniadaan sifat-sifat Tuhan.

 

2.  Abu Huzail al-Allaf

Abu Huzail al-‘Allaf (w. 235 H), seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan sekolah Mu’tazilah pertama di kota Bashrah. Lewat sekolah ini, pemikiran Mu’tazilah dikaji dan dikembangkan. Sekolah ini menekankan pengajaran tentang rasionalisme dalam aspek pemikiran dan hukum Islam. Aliran teologis ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah). Mu’tazilah sempat menjadi madzhab resmi negara. Dukungan politik dari pihak rezim makin mengokohkan dominasi mazhab teologi ini. Tetapi sayang, tragedi mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme dalam Islam ini.

 

3.     Abu Huzail al-Allaf

Adalah seorang filosof Islam. Ia mengetahui banyak falsafah yunani dan itu memudahkannya untuk menyusun ajaran-ajaran Muktazilah yang bercorak filsafat. Ia antara lain membuat uraian mengenai pengertian nafy as-sifat. Ia menjelaskan bahwa Tuhan Maha Mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya ini adalah Zat-Nya, bukan Sifat-Nya; Tuhan Maha Kuasa dengan Kekuasaan-Nya dan Kekuasaan-Nya adalah Zat-Nya dan seterusnya. Penjelasan dimaksudkan oleh Abu-Huzail untuk menghindari adanya yang kadim selain Tuhan karena kalau dikatakan ada sifat (dalam arti sesuatu yang melekat di luar zat Tuhan), berarti sifat-Nya itu kadim. Ini akan membawa kepada kemusyrikan. Ajarannya yang lain adalah bahwa Tuhan menganugerahkan akal kepada manusia agar digunakan untuk membedakan yang baik dan yang buruk, manusia wajib mengerjakan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang buruk. Dengan akal itu pula menusia dapat sampai pada pengetahuan tentang adanya Tuhan dan tentang kewajibannya berbuat baik kepada Tuhan. Selain itu ia melahirkan dasar-dasar dari ajaran as-salãh wa al-aslah.

 

4.Al-Jubba’i

Al-Jubba’I adalah guru Abu Hasan al-Asy’ari, pendiri aliran Asy’ariah. Pendapatnya yang masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban manusia, dan daya akal. Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan mengetahui, berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia membaginya ke dalam dua kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui manusia melalui akalnya (wãjibah ‘aqliah) dan kewajiban-kewajiban yang diketahui melaui ajaran-ajaran yang dibawa para rasul dan nabi (wãjibah syar’iah).

 

5.      An-Nazzam

An-Nazzam : pendapatnya yang terpenting adalah mengenai keadilan Tuhan. Karena Tuhan itu Maha Adil, Ia tidak berkuasa untuk berlaku zalim. Dalam hal ini berpendapat lebih jauh dari gurunya, al-Allaf. Kalau Al-Allaf mangatakan bahwa Tuhan mustahil berbuat zalim kepada hamba-Nya, maka an-Nazzam menegaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat zalim. Ia berpendapat bahwa pebuatan zalim hanya dikerjakan oleh orang yang bodoh dan tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari keadaan yang demikian. Ia juga mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat al-Quran. Menurutnya, mukjizat al-quran terletak pada kandungannya, bukan pada uslūb (gaya bahasa) dan balāgah (retorika)-Nya. Ia juga memberi penjelasan tentang kalam Allah SWT. Kalam adalah segalanya sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar. Karena itu, kalam adalah sesuatu yang bersifat baru dan tidak kadim.

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Mu’tazilah berasal dari kata “I’tizal” yang artinya memisahkan diri. Mu’tazilah adalah salah satu aliran pemikiran dalam islam yang banyak terpengaruh dengan filsafat barat sehingga berkecenderungan menggunakan rasio sebagai dasar argumentasi. Aliran Mu’tazilah mucul kira-kira pada permulaan abad pertama Hijriyah, di kota Basrah ( Irak). Menurut Almas’udi,sebutan Mu’tazilah berasal dari pendapat mereka yang mengatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar bukan mukmin,juga bukan kafir,tetapi mengambil posisi diantara keduanya (Almanzilah bainal manzilatain).

Sedangkan Menurut Ahmad Amin,sebutan Mu’tazilah sudah ada kurang lebih 100 tahun sebelum terjadinya perselisihan pendapat antara Wasil bin Atha dengan Hasan Basri di mesjid Basrah. . Golongan yang disebut Mu’tazilah pada waktu itu adalah mereka yang tidak ikut melibatkan diri dalam pertikaian. Golongan yang tidak ikut pertikaian itu mengatan,”Kebenaran tidak mesti berada pada salah satu pihak yang bertikai, melainkan kedua-duanya bisa salah, sekurang-kurangnya tidak jelas siapa yang benar.Sedangkan agama hanya memerintahkan memerangi orang-orang yang menyeleweng. kalau kedua golongan menyeleweng, maka kami harus menjauhkan diri (I’tazalna).

Ajaran-Ajaran pokok Aliran Mu’tazilah adalah: At-Tauhid (Kemaha Esaan Allah), Al-Adl (Keadilan), Al-Wa’d wal al-Wa’id (Posisi diantara dua posisi), Al-Manzilah bainal Manzilatain (Posisi diantara dua posisi), Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat buruk)

 

B.     DAFTAR PUSTAKA

 

Martin Richard C,dkk , 2002,post Mu'tazilah ;Genealogi Konflik Rasionalisme dan Tradisionalieme Islam. Yogyakarta :IRCiSoD.

 Nasir, Sahilun A. 2010. Pemikiran Kalam(Teologi Islam), Jakarta : Rajawali pers.

Ahmad Hanafi, Teologi islam Ilmu Kalam,hlm. 46-49

Abdul Rozak, Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2001)

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar