ALIRAN JABARIYAH ( MAKALAH ILMU KALAM )

 

MAKALAH ILMU KALAM

ALIRAN JABARIYAH

Dosen Pembimbing

Abdurrauf, M.Hum








DISUSUN OLEH :

Badruz Zaman

Abu Anip

Hamrani

INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL-QURAN

JAKARTA

2019/2020




KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillahi rabbil’alamin, puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kepada kita nikmat iman nikmat islam nikmat sehat wal afiat kepada kita sehingga kita dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Ilmu Kalam. Shalawat teriring salam mari kita haturkan kepada junjungan nabi besar kita nabi Muhammad SAW beserta para keluarganya, para sahabatnya, para pengikutnya yang setia mudah mudahan kita termasuk pengikutnya yang setia hingga Yaumil Qiyamah. Dalam kesempatan ini, kami juga ingin mengucapkan terimakasih kepada para teman teman yang telah membantu kami dalam menyelesaikan penulisan makalah ini semoga Allah senantiasa membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda.

Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari bapak Abdurrauf, M.Hum selaku dosen mata kuliah ini guna perbaikan untuk kelanjutannya. Dan terimakasih kepada teman–teman kami yang telah ikut membantu dalam penyusunan makalah ini semoga mendapat balasan yang dari Allah SWT. Harapan kami semoga Makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

 

Jakarta, 2020 

 

                                                                                                                                                                                                                                                         Penyusun

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang............................................................................................... 1

B.  Rumusan Masalah .......................................................................................... 1

C. Tujuan Masalah................................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN

A.   Latar Belakang Jabariyah ............................................................................. 3

B.   Perkembangan dan Tokoh Jabariyah ............................................................ 4

C.   Argumen Jabariyah ....................................................................................... 8

 

BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan.................................................................................................... 11

DAFTAR PUSTAKA ......................................................................... 12

 

 


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Persoalan aqidah agaknya merupakan aspek utama dalam ajaran islam ysng didakwakan oleh Nabi Muhammad. Pentingnya masalah aqdah ini dalam ajaran islam tampak jelas pada misi pertama Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode Mekkah ini, persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dbandingkan persoalan syari’at, sehingga tema sentral dar ayat-ayat Al Quran yang turun dalam periode ini adalah ayat--ayat yang menyerukan masalah keimanan.

Berbicara masalah aliran pemkiran dalam islam berart berbcara tentang ilmu kalam. Ilmu kalam secara harfah berarti “kata-kata”. Kaum teolog islam berdebat dengan kata-kata dala mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teolog disebut sebaga mutakallim  yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu kalam juga diartikan sebagai teologi islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dar agama.

Perbedaan teologis dikalangan umat islam sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis , perbedaan itu demkan tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi patut dcatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rosul, malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk memperdebatkannya. Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran, yaitu mu’tazilah, Khawarij, Jabariyah, dan Qodariyah serta aliran lainnya.

Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Jabariyah beserta tokoh tokoh yang membentuk dan menyebarkan aliran Jabariyah dan juga bagiamana pemahaman aliran Jabariyah yang dijelaskan dengan ringkas disini.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Latar Belakang Jabariyah

2.      Tokoh aliran Jabariyah

3.      Pemahaman Jabariyah

C.    Tujuan Masalah

Untuk mengetahui Latar Belakang Jabariyah beserta pemahaman firqohnya. Juga mengetahui tokoh-tokoh besar dalam aliran Jabariyah serta bisa membedakan antara paham jabariyah dan Qodariyah. 


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang Jabariyah

Nama Jabariyah berasal dari kata “jabara” yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Dalam bahasa Inggris, Jabariyah disebut fatalisme, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan. Imam Al-Syahrasytani memaknai al-Jabr dengan “nafy al-fi’l haqiqatan ‘an al-abdi wa idhāfatihi ilā al-Rabb” (menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah SWT.).[1]

Dari penjelasan singkat di atas dapatlah dipahami bahwa nama Jabariyah disangkut pautkan pada pengertian manusia dalam perbuatannya tidak mempunyai inisiatif sedikit pun. Dengan kata lain manusia dalam paham ini terikat bukan pada kehendak dan kemauan serta inisiatifnya sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Oleh sebab itu aliran Jabariyah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai ke

Berbeda dengan Qadariyah, maka Jabariyah menganut paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa, yang memang sejalan dengan makna kata jabara di atas. Dalam istilah Inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Bila aliran Qadariyah dengan paham free will dan free act yang dimunculkannya sulit ditentukan awal kemunculannya, aliran Jabariyah dengan paham fatalisnya agaknya dapat dengan mudah ditelusuri.

          Agaknya tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa paham Jabariyah ini sebenarnya sudah muncul di kalangan bangsa Arab sebelum agama Islam datang. Secara sangat indah, Ah mad Amin menggambarkan kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara yang justru memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Di tengah Bumi yang diterikkan oleh Matahari dengan air yang sangat sedikit. Udara kering yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya te tumbuhan dan suburnya tanaman. Di sana sini hanya tumbuh rumput keras, dan beberapa macam pohon yang cukup kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.

Di hadapan alam yang begitu ganas, alam yang indah tetapi kejam, jiwa dekat kepada dzat yang bersifat pengasih dan penyayang. Dekat pula kepada dzat pembina, pemberi. Bentuk, kepada dzat pemelihara dan pelindung.” Pada hakikatnya kesunyian Sahara ini dapat mengisi rasa keagungan kepada jiwa yang bersih dan lebih bersih lagi. Tak ada benda satu pun yang terjadi karena tangan manusia, semua dalah ciptaan Tuhan.8  Dari kutipan yang agak panjang di atas dapat disimpul kan bahwa ketergantungan kepada alam Sahara yang ganas telah mencuatkan sikap penyerahan diri terhadap alam. Mereka tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Inilah yang menyebabkan timbulnya kesadaran dalam diri mereka bahwa mereka sebenarnya adalah orang lemah dan tak berkuasa menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari mereka banyak tergan tung pada kehendak alam. Inilah yang menyebabkan hidup suburnya sikap hidup fatalistis atau jabariyah di kalangan bangsa Arab. Ketika Al-Qur'an turun ke tengah-tengah me reka, ternyata ayat-ayat Al-Qur'an itu sendiri ada yang boleh membawa kepada paham Jabariyah.

Jabariyah dan Qadariyah merupakan aliran Ilmu Kalam yang saling berlawanan satu sama lainnya, yang kemunculannya  terkait dengan perbuatan manusia dan perbuatan Tuhan. Dalam hal ini, Tuhan tentunya mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Persoalannya, sampai di manakah manusia bergantung kepada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah manusia diberi kebebasan untuk mengatur hidupnya, ataukah manusia terikat pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan? Persoalan inilah yang memunculkan lahirnya aliran Jabariyah dan Qodariyah.

Pada persoalan di atas, kaum Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan untuk menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia langsung terikat oleh kehendak mutlak Tuhan. Menurut mereka segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh Qadha dan Qadar Allah. Artinya, setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tetapi diciptakan oleh Tuhan dengan kehendak-Nya. Oleh karenanya manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, manusia menjadi terpaksa dan tidak memiliki kemampuan. Dalam hal ini manusia tidak lebih seperti wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.

 

B.     Perkembangan-Perkembangan dan Tokoh Jabariyah

Persoalan yang menarik untuk dicermati, mana yang lebih dahulu Muncul, Qadariyah atau Jabariyah? Jawaban pertanyaan ini sulit ditentukan, ibarat mempertanyakan “ayam dan telur” mana di antara kedua nya yang lebih dahulu. Tetapi, untuk menjadi bahan analisis ada baiknya kita melihat kondisi sosial masyarakat Arab dan lingkungannya. Menurut Harun Nasution, bangsa Arab kelihatannya sudah terbiasa dengan paham Jabariyah, dan tanpa dikemas dalam bentuk teologis sekalipun watak Jabariyah bangsa Arab tampak sudah melekat dalam diri mereka. Hal ini disebabkan bangsa Arab pada waktu itu bersifat sederhana dan jauh dari ilmu pengetahuan, terpaksa menye suaikan diri dengan suasana padang pasir, panas matahari, kering ke rontang, dan tanah yang gundul. Dalam situasi demikian, mereka tidak banyak melihat jalan untuk merobah sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tak kuasa mengadapi kesulitan-kesulitan hidup yang ditimbulkan oleh suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari mereka banyak bergantung kepada kehendak alam, dan ini berimplikasi pada munculnya sikap fatalistik.

 Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap fatalistik merupa kan fenomena umum bagi bangsa Arab tempo dahulu disebabkan faktor alam dan lingkungannya. Alam dan lingkungannya yang memaksa mereka untuk memiliki tabiat fatalisme dan menyandarkan berbagai persoalan sepenuhnya kepada Tuhan. Dalam perspektif ilmu sosiologi, relasi antara fatalisme dengan kondisi lingkungan sosial sedikit banyak mendapat pembenaran Seperti halnya dengan “kemiskinan truktural yakni kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak memberikan peluang untuk bisa terlibat dalam menggunakan sumber-sumber daya ekonomi.

Paham Jabariyah pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shofwan dari Khurasan Nama Jahm bin Shafwan yang terdapat dalam aliran Jabariyah ini adalah nama yang sama dengan Jahm yang mendirikan aliran Jaha miyyah dari kalangan Murji’ah ekstrem. Sejarah mencatat, Jahm bin Shafwan turut dalam gerakan perlawanan terhadap kekuasaan bani Umayyah. Ia kemudian ditangkap dan dihukum mati pada tahun 131 H. Dan dalam perkembangannya, paham ini dikembangkan oleh tokoh lainnya. al-Husain bin Muhammad an-Najjar dan Ja’ad bin Dirhar.

 

a.       Jabariyah Ekstrem

Menurut al-Syahrastani (479-548 H), aliran Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, kelompok ekstrem (al-Jabariyah al Khalishah) dan moderat (al-Jabariyah al-Mutawassithah). Di antara tokoh-tokoh Jabariyah ekstrem adalah Jaad bin Dirham dan Jahm bin Shafwan, sebagai berikut:

1.      Ja’ad bin Dirham

Ja’ad bin Dirham adalah guru dari Jahm bin Shofwan, yang kepada nya dinisbahkan kelompok Jahmiyyah. Akhir hayat Ja’ad bin Dirham mati dibunuh, konon ia disembelih langsung oleh Khalid bin Abdul lah al-Qasri, Gubernur Iraq pada masa pemerintahan bani Umayyah, pada saat hari raya idul Adha. Konon selesai shalat ‘id Adha, Al-Qasri berkhotbah dihadapan kaum Muslimin seraya mengatakan, “Wahai sekalian manusia, pulanglah kalian lalu sembelihlah binatang kurban, Semoga Allah menerima ibadah kurban kami dan kalian. Saya akan menyembelih Ja’ad bin Dirham, karena dia mengatakan bahwa Allah ti dak mengambil nabi Ibrahim sebagai Khalil dan tidak berbicara kepada Nabi Musa. Maha Tinggi Allah SWT. Atas apa yang dikatakan oleh Ja’ad bin Dirham.” Lalu beliau turun dan menyembelih Ja’ad bin Dirham. Secara umum doktrin Ja’ad telah diadopsi oleh para penerusnya, terutama Jahm bin Shafwan. Al Ghurabi, menjelaskan beberapa po kok pikiran Ja’ad bin Dirham, sebagai berikut:

(i) Al-Qur’an itu adalah makhluk dan karenanya Al-Qur’an adalah baru (hadits). Sesuatu yang baru itu tidak dapat disifatkan kepada Allah.

(ii) Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar. Tuhan juga tidak berbicara kepada Nabi Musa, dan tidak menjadikan Nabi Ibrahim sebagai Khalil (kekasih).

(iii) Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya.

2.      Jahm bin Shofwan

Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi sebagai berikut:

(i)                 Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempu nyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempu nyai pilihan. Manusia dalam perbuatan-perbuaannya adalah di paksa, tidak ada kekuasaan, kemauan, dan tidak pilihan baginya. Perbuatan-perbuatan diciptakan Tuhan di dalam diri manusia, seperti gerak yang diciptakan Tuhan dalam benda-benda mati. Oleh karenanya, manusia dikatakan “berbuat” hanyalah dalam arti kiasan, semisal air mengalir, batu bergerak, matahari terbit dan sebaginya. Segala perbuatan manusia merupakan perbuatan yang diaksakan atas dirinya, termasuk dalam pelaksanaan kewa jiban (taklif), menerima pahala dan siksaan.

 

(ii)               Surga dan neraka tidak kekal (al-Jannah wa al-När tabidan wa tafniyan).

(iii)             Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati, dan kufur adalah tidak tahu tentang Tuhan. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang diajukan kaum Murji’ah. (iv) Kalam Tuhan adalah makhluk. Pendapat Jahm tentang Kalam Allah dan bahwa Allah tidak ber-Kalam adalah sama dengan pendapat yang dianut oleh kaum Qadariyah.

(iv)             Allah tidak disifati dengan sifat yang serupa dengan makhluk Allah

Tidak disifati dengan sifat hidup dan tahu. Allah hanya disifati sifat

Maha Kuasa, Berbuat, dan Mencipta. Ini lantaran segala sesuatu se lain Allah tidak disifati dengan sifat kuasa (qudrah), berbuat dan mencipta. 162 Dilihat dari beberapa pendapat di atas, paham Jahm bin Shafwan hampir sama dengan Murji’ah, Mu’tazilah, dan beberapa pendapat Asy’ariyah. Dan, di antara pendapat-pendapat tersebut, paham bahwa manusia tidak mampu berbuat apa-apa dan tidak disifati dengan “ke mampuan” apa pun merupakan pendapat Jahm yang paling populer.

Paham ini sangat berbahaya sebab berimplikasi kepada pandangan tentang keterpaksaan taklif.

b.      Jabariyah Moderat

Selain aliran Jabariyah ekstrem (al-Jabariyah al-Khalishah), al Syahrastäni mencatat pula aliran Jabariyah moderat (al-Jabariyah al Mutawassithah). Di antara tokoh Jabariyah Moderat, sebagai berikut:

1.      An-Najjar

Nama lengkapnya al-Hussein bin Muhammad al-Najjar (w. 230 H). Di antara pendapat-pendapatnya adalah bahwa Tuhan mencip. Takan segala perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun per buatan baik, hanya saja manusia mempunyai bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbu atan tersebut. Itulah yang disebut kasb atau acquisition dalam teori Al- Asy’ari. Kemudian Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan. Pendapat An-Najjar tentang kasb mengindikasikan moderasi paham Jabariyah, yang tidak menganggap manusia sebagai wayang yang gerakannya tergantung pada dalang. Bagi An-Najjar, tenaga yang dicip takan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya tersebut. Dalam kaitan ini, mungkin dapat diduga bahwa pandangan Al-Asy’ari tentang “Kasb” sebagai diilhami oleh paham An-Najjar, sehingga tidak berlebihan apabila ada yang mengatakan bahwa paham Al-Asy’ariyah sebagai lebih condong kepada Jabariyah (baca: Jabariyah moderat).

 

 

2.      Ad-Dhirar

Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Tidak diketahui secara lengkap biografinya. Imam al-Syahrastani memasukkan Dhirär bin Amr sebagai kelompok Jabariyah moderat, karena Dhirar (dan juga An-Najjar) memiliki paham moderat yang menengahi paham Qadariyah yang dibawa oleh Ma’bad al-Juhani dan Ghailan Dimisqi dengan paham Jabariyah yang dibawa oleh Jahm bin Shafwan. Pendapat Dhirār tentang perbuatan manusia adalah sama dengan An-Najjar, yakni bahwa manusia tidak hanya merupakan wayang yang digerakan dalang. Manusia mempunyai bagian dalam perwujudan per buatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. Menurut Dhirar, suatu perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, yakni perbuatan-perbuatan yang diciptakan Tuhan dan perbuatan yang diusahakan (iktasaba/acquired) oleh manusia. Dengan kata lain, Tuhan dan manusia bekerjasama dalam mewu judkan perbuatan-perbuatan manusia. Dan karenanya, manusia tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatan-perbuatannya. Mengenai paham tentang melihat Allah di akhirat, ia mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam (asbata håsah tsädisah lil insane yarā bihā al-Bāri taalä yawma al-tsawäb fi al-Jannah). la juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah ijmak saja, sedangkan apa yang bersumber dari Hadis ahad dipandang tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.

C. Argumen Kaum Jabariyah

Persoalan yang tidak kalah pentingnya tentang Jabariyah adalah argumen apa yang dijadikan patokan oleh kaum Jabariyah dalam membangun pemikirannya? Secara tegas kalangan Jabariyah menyan darkan pendapat-pendapatnya kepada beberapa ayat Al-Qur'an, sebagai berikut:

Telah disinggung di atas bahwa Jabariyah mengajarkan paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam hal ini, pekerjaan hamba dinafikan secara hakikat yang kemudian disandarkan kepada Allah, Ini berarti manusia tidak mempunyai kebebasan dan ke merdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan.

Dalil Aqli dan Dalil Naqli dalam aliran jabariah Landasan Aqli(alas an yang bersandar pada akal atau rasional semata) sedangkan Landasan Naqli al-quran dan hadis yang menjadi pegangan sekaligus alas an yang menjadi aliran teologi ini.

 

1)      Dalil dalil naqli sebagai aliran jabariah

QS.ash-Shafaat ayat 96:

وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Artinya : (padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu)

QS.al-Anfal ayat 17 :

 فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “(yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

QS.al-Hadid ayat 22 :

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

Artinya: “Suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”

QS.al-insan 30 : وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya: “Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah swt., sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana.”

Sesungguhnya Allah Swt lebih mengetahui lagi maha bijaksana)

2)      Adapun dalil dalil Aqli yang di jadikan landasan bagi kaum jabariyah

a.       Makhluk tidak boleh mempunyai sifat sama dengan sifat tuhan,dan kalau itu terjadi,berarti menyamakan tuhan dengan makhluknya.

b.      Mereka menolak keadaan Allah maha hidup dan maha mengetahui,namun ia mengetahui keadaan allah yang maha kuasa.

c.       Allah yang berbuat dan menciptakan oleh karena itu, makhluk tidak mempunyai kekuasaan.

d.      Manusia tidak memiliki kekuasan sedikit apapun, manusia tidak dapat dikatakan mempunyai kemampuan.


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Nama Jabariyah berasal dari kata “jabara” yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Dalam bahasa Inggris, Jabariyah disebut fatalisme, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.

Paham Jabariyah pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shofwan dari Khurasan Nama Jahm bin Shafwan yang terdapat dalam aliran Jabariyah ini adalah nama yang sama dengan Jahm yang mendirikan aliran Jaha miyyah dari kalangan Murji’ah ekstrem. Sejarah mencatat, Jahm bin Shafwan turut dalam gerakan perlawanan terhadap kekuasaan bani Umayyah. Ia kemudian ditangkap dan dihukum mati pada tahun 131 H. Dan dalam perkembangannya, paham ini dikembangkan oleh tokoh lainnya. Al-Husain bin Muhammad an-Najjar dan Ja’ad bin Dirhar.

Ada 2 golongan Aliran Jabariyah, yaitu Jabriyah Ekstrem dengan Ja'ad bin Dirham dan Jahm bin Sofwan sebagai tokoh populer dalam aliran ini, paham ini sangat berbahaya sebab berimplikasi kepada pandangan tentang keterpaksaan taklif. Kemudian Jabariyah moderat dengan An Najar dan Ad Dhirar tokohny

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, Nunu. Ilmu Kalam dari Tauhid Menuju Keadilan:Ilmu Kalam Tematik, Klasik dan Kontemporer (Jakarta: Prenada Media. 2016)

Yusuf, M Yunan. Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam: Dari Khawarij ke Buya Hamka hingga Hasan Hanafi. (Jakarta:Kencana Prenada, 2016)

Nasution, Harun, Teologi Islam, Aliran-Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 1986)

Syahristani, al Milal wa al Nihal (Beirut:Dar al Fikr, 2008)

https://www.kompasiana.com/azizah4304/5bb2fda26ddcae5e68053e92/argumen-tentang-jabariah?page=all (diakses Selasa 6 Oktober 2020, 16.45 WIB)

 

 

 

 

 

 



[1] Abu al-Fath Muhammad Abdul Karim bin Abi Bakr Ahmad al-Syahrasytani. Al-Milal wa al-Nihal, Beirut: Dar el-Fikr, 2008, hlm. 69.

Posting Komentar

0 Komentar